Antara Rahmat Fadhol dan Keadilan Ilahi
Antara Rahmat Fadhol Dan Keadilan Ilahi
Tidak ada dosa yang kecil apabila dihadapkan dengan Keadilan Allah .Sebaliknya tidak ada dosa yang besar apabila dihadapkan pada anugerah(Fadhol) Allah. (Al-Hikam)
Manusia sebagai seorang hamba, diciptakan untuk ta’at beribadah kepada Allah swt, didalam Islam perbuatan yang dilakukan sesuai syara’ itu disebut ta’at (melaksanakan ibadah wajib atau sunah), artinya perbuatan tersebut sesuai dengan perintah Allah.
Sebaliknya, disebut dosa, manakala perbuatan itu bertentangan dengan perintah Allah, atau menerjang laranganNya, sehingga tidak sesuai dengan syari’at.
Secara umum dosa dapat dibagi menjadi dua: dosa kecil, yaitu perbuatan dosa atau maksiat yang tidak berat dan hanya mendapatkan hukuman atau sanksi yang ringan dari Allah swt. Contohnya, melihat segala sesuatu yang dilarang oleh Allah. Yang kedua, yaitu dosa besar. Artinya perbuatan yang jika dilakukan akan mendapatkan hukuman atau sanksi yang berat dari Allah, seperti syirik, zina, adu domba, minum-minuman keras, mencuri, merampas dan sebagainya.
Termasuk dosa besar adalah meninggalkan sholat, ini yang biasanya sering kita sepelekan, kalau kita melihat orang yang membunuh, merampok, dsb, kita akan menganggap dia adalah seorang pendosa besar, namun jika kita melihat orang yang tidak sholat, kita akan menganggap itu hal biasa.
Meskipun dosa kecil, apabila dilakukan terus-menerus akan sama dengan dosa besar, dan orang yang melakukannya akan terjerumus melakukan dosa besar. Allah selalu membuka pintu taubatnya bagi orang yang mau memohon ampun dan menyesali perbuatannya. Allah punya keadilan untuk menghukum orang-orang yang berdosa.
Namun Allah juga punya fadhol dan rahmat untuk mengampuni dosa-dosa hambaNya.
KEADILAN
Apapun dosa itu, kecil maupun besar, ringan maupun berat, pada hakekatnya tidak ada yang kecil apabila dihadapkan pada sifat adilnya Allah. Keadilan Allah dengan keadilan manusia tidaklah sama. Keadilan Allah itu artinya, Allah berkehendak menggunakan miliknya sendiri tanpa ada yang menghalang-halangi.
Sedangkan keadilan manusia adalah menempatkan sesuatu pada tempatnya.
Keadilan Manusia
Adil bagi manusia berarti menempatkan sesuatu pada tempatnya. Misalnya, anda menempatkan sandal ditempat sandal, itu namanya adil. Karena anda telah menempatkan sesuatu pada tempatnya, Menaruh sepatu di rak sepatu dan seterusnya.
Kalau kita bicara keadilan manusia lebih jauh, coba kita amati keadaan yang ada. Termasuk bagian dari keadilan, kalau ada orang yang salah, maka harus dihukum, tidak peduli dia orangbesar atau orang kecil, tidak peduli Presiden, Menteri, Gubernur, DPR, Bupati, rakyat kecil atau siapapun.
Kalau dia bersalah, maka harus dihukum, karena hukum itu mengena kepada siapa saja tanpa pandang bulu.
Apabila semua itu betul-betul bisa diterapkan dengan tegas, berarti kebenaran dan keadilan telah ditegakkan dan dijunjung tinggi, karena semua telah sesuai dengan tempatnya masing-masing.
Namun pada kenyataannya saat ini telah terjadi banyak sekali ketidakadilan. Jika orang kecil yang bersalah, maka dihukum, tapi bila yang bersalah adalah orang besar, maka tidak dihukum.
Contohnya banyak orang besar yang telah melakukan kesalahan dan kejahatan, korupsi puluhan milyar tapi tidak diapa-apakan. Dihukumpun tidak sesuai dengan apa yang diperbuatnya.
Hukum sepertinya tidak mampu untuk mengadilinya. Sebaliknya jika yang melakukan kesalahan adalah rakyat kecil (wong cilik), sekecil apapun kesalahan itu, hukum dengan tegas akan menjerat “wong cilik” mencuri ayam, maka lima tahun dia akan mendekamdalam penjara.
Ini berarti keadilan manusia tidak dijunjung lagi. Karena penyimpangan- penyimpangan itu seakan telah membudaya. Segala sesuatu memang telah terbalik, siapa yang benar seharusnya didukung dan dimenangkan, dan seharusnya yang salah harus dihukum dan dikalahkan, tapi semua telah terbalik, yang salah malah didukung, yang benar dianggap salah.
Kenyataan ini sesuai dengan sabda Rasulullah ; “Ya’ti ‘ala annaasi zamanun, yushoddaqu fihi alkadzibu wa yukadzibu fihi alshodiqu, wa yu’tamanu fihi alkho’inu, wayakhunu fihi almu’tamanu”
“Akan datang kepada manusia suatu masa, dimana dimasa itu orang yang bohong dianggap benar, yang benar dianggap bohong, orang yang khianat dipercaya, dan orang yang dipercaya khianat” Inilah “wolak-walik ing zaman”, zaman yang serba terbalik
Keadilan Allah
Adil bagi Allah Ta’ala berarti, Allah Ta’ala menggunakan milik – Nya sendiri sesuai dengan kehendakNya tanpa ada yang menghalang – halangi. Apapun yang terjadi, apapun yang dilakukan oleh Allah Ta’ala, dengan apapun yang dikehendaki oleh Allah Ta’ala, itu adalah wewenang Allah Ta’ala. Tidak ada satupun yang bisa menghalang –halangi.
Seperti yang sering terjadi pada keadaan hati kita, yang sering kita menyangka bahwa tiada bagi keadilan atas penderitaan kita. Terlalu kita terfokus pada wujud suatu yang diberikan. Kita tak pernah mau melihat-melihatnya lagi dari sisi cara pandang berbeda. Pandangan kita terhalang dengan dosa kita, sehingga kita tak pernah bisa melihat siapa yang memberikan, bukan apa yang diberikan.
Sangat mungkin bagi ALLAH memberikan logam emas dibungkus dalam kertas koran. Kita tak pernah tau.
Tugas kita untuk selalu khusnudzon terhadapNya. Karena Dia yang Maha Mengetahui.
Jadi segala bentuk penderitaan itu bukan wujud asli dari apa yang selama ini kita minta. Yakinlah, terhadapNya! Dia yang Maha Mengatur, Dia yang Maha Indah atas keseluruhan asma wal sifatnya yang husna.
Selalu bersikap ridho dengan ketetapan yang terjadi sekarang, istilah jawa "nglenggono ing ati".
Salam☺
Wallahu a'lam...
apa yang dimaksudkan dengan fadhol?
BalasHapus